Selamat Datang di Belajar Ngeblog di BLOG LINK 1 LINK 2 LINK 3

Selasa, 15 November 2011

Peran Dakwah: Komunikasi dan Perubahan

Peranan Dakwah: Komunikasi dan Perubahan






Reposisi dakwah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat direalisasi dengan mencermati kembali peranan dakwah Islam, yaitu: Peranan komunikasi dan perubahan. Sebenarnya dakwah itu sendiri adalah komunikasi, dakwah tanpa komunikasi tidak akan mampu berjalan menuju target-target yang diinginkan, demikian komunikasi tanpa dakwah akan kehilangan nilai-nilai Ilahi dalam kehidupan. Maka dari sekian banyak definisi dakwah ada sebuah definisi yang menyatakan, bahwa dakwah adalah proses komunikasi efektif dan berterusan, bersifat umum dan rasional, dengan menggunakan cara-cara ilmiah dan sarana yang efisien, dalam mencapai tujuan-tujuannya (16).
Definisi tersebut menegaskan peranan dakwah dalam berkomunikasi dengan orang ramai melalui media-media tertentu. Upaya tabligh (menyampaikan) Islam kepada masyarakat adalah salah satu media komunikasi dakwah yang digunakan Rasulullah saw dengan pesan berantai : “…Maka hendaknya yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir” (al-hadis)



Lebih dari itu dakwah adalah aktualisasi salah satu fungsi kudrati seorang muslim, yakni fungsi kerisalahan, yaitu berupa proses pengkondisian agar seseorang atau masyarakat mengetahui, memahami, mengimani dan mengamalkan Islam sebagai ajaran dan pandangan hidup. Dengan kata lain dakwah pada hakikatnya adalah suatu upaya untuk merubah suatu keadaan menjadi keadaan yang lain yang lebih baik menurut tolok ukur ajaran Islam (17).

Sebab setiap muslim da’i itu sendiri pada hakikatnya adalah poros dari gerakan peradaban yang mengemban tugas dan peranan strategik dalam kehidupan, yaitu: “shina’at at-tarikh wa al-hayah” (menempa sejarah dan kehidupan) agar menjadi produktif. Kajian Sayyid Quthub terhadap tekstual dan kontekstual ayat 53 surat al-Anfal dan ayat 11 surat al-Ra’d, perlu dicermati, bahwa ayat tersebut sangat jelas tidak perlu takwil, menjelaskan bahwa upaya melakukan perubahan keadaan suatu bangsa merupakan kejayaan dalam kehidupan (18). Dengan kata lain mencipta sejarah dan kehidupan adalah kegiatan manusia dalam menjalankan misi hidupnya menuju hidup yang penuh dengan rahmat dan keberkahan.
Tidak hanya argumen naratif tekstualis yang menguatkan peranan Da’i sebagai manusia dalam peradaban, tapi juga argumen-argumen naratif implementatif, sebagaimana ditegaskan dalam sikap-sikap Rasulullah saw, para shahabat dan generasi awal Islam yang telah membuktikan peranan mereka dalam melakukan perubahan.

Proses perubahan dalam dakwah dimulai dari perubahan diri para pelaku sejarah dan peradaban, mereka menjadi sumber daya manusia unggul bernilai ganda. Tampillah susuk figur peradaban dunia semisal Abu Ubaidah bin al-Jarah, Muadz bin Jabal, Salim maula Abi Hudzaifah, Usamah bin Zaid, Mush’ab bin Umair, Syifa binti al-Harits, Nusaibah, Sumayyah dsb. Mereka memerankan dakwah pada posisinya yang tepat sesuai dengan potensi dan kapasiti yang dimiliki.
Selain itu proses perubahan dalam dakwah Rasulullah saw juga menggunakan mediator dan basik operasional yang argumentatif dan rasional. Mukjizat-mukjizat Nabi yang berkonotasi kejadian-kejadian supra rasional bukan merupakan jalan dakwah yang ditempuh. Tetapi jalan dakwah beliau adalah melakukan secara berterusan gerakan kebangkitan manusia untuk memahami diri dan lingkungannya serta menyadari akan misinya dalam hidup dan kehidupan; sebab setiap aturan Allah (baca: sunnatullah) dalam memikul amanah memakmurkan hidup demi tegaknya tatanan kehidupan sejahtera, aturan itu diikuti Rasulullah saw untuk membangun bangsa, baik pada tataran kehidupan peribadi atau sosial, baik ketika damai maupun waktu perang (19).
Pengkondisian dalam kaitan perubahan tersebut berarti upaya menumbuhkan kesadaran dan kekuatan pada diri objek dakwah. Agar perubahan dapat menumbuhkan kesedaran dan kekuatan pada diri objek, maka dakwah juga harus mempunyai makna penyelesaian masalah kehidupannya dan pemenuhan keperluannya.
Dengan demikian dakwah memiliki dua peranan yang saling terkait, iaitu dakwah sebagai proses komunikasi dan proses perubahan sosial. Dakwah sebagai proses komunikasi berperanan menyampaikan pesan-pesan komunikator (da’i) kepada komunikan (mad’u)melalui media, agar terjadi perubahan pada diri komunikan, baik dalam pengetahuan, sikap dan tindakan. Atau dengan kata lain perubahan dalam aspek akidah, akhlak, ibadah dan mu’amalah (20).
Yang perlu diperhatikan dalam peranan komunikasi dakwah adalah melakukan reposisi dalam meningkatkan kualiti dan kuantiti informasi keislaman kepada umat, sehingga wawasan keislaman semakin luas dan terasa nikmat dan kerahmatannya dalam kehidupan berbangsa, dengan harapan terwujudnya kesadaran umat dalam mengekspresikan diri sebagai muslim dan mengaktualisasikan keislamannya.
Sebagaimana muncul kesadaran membangun potensi umat untuk membangun bangsa dan negara, termasuk menjaga keutuhan integrasi bangsa dan negara yang akhir-akhir ini terancam oleh ‘politik global’ (baca: Barat) yang memprediksi pada abad ini sanggup menciptakan 5000 negara baru di dunia, agar menjadi negara-negara kecil yang taat dan tunduk bagi kepentingan ‘politik global’.
Sedangkan dakwah sebagai proses perubahan sosial, ia berperanan dalam upaya perubahan nilai dalam masyarakat, sesuai dengan tujuan-tujuan dakwah Islam. Sebab dakwah pada hakikatnya adalah aktualisasi imani yang dimanifestasikan dalam suatu sistem kegiatan manusia beriman, dalam bidang kemasyarakatan yang dilaksanakan secara teratur, untuk mempengaruhi cara merasa, berfikir, bersikap dan bertindak manusia, pada dataran kenyataan individual dan sosio-kultural, dalam rangka mengusahakan terwujudnya ajaran Islam dalam semua segi kehidupan manusia dengan menggunakan cara tertentu (21).
Di dalam memerankan perubahan sosial tersebut, dakwah tidak hanya merupakan upaya yang terbatas pada tabligh (penyampaian) atau upaya tau’iyah (penyadaran) saja, tetapi dakwah juga merupakan upaya-upaya yang bersifat lebih sistematis dalam kegiatan yang dapat mennyokong dakwah dalam rangka mencapai tujuan-tujuannya.
Diantara upaya-upaya tersebut adalah mengarahkan kesadaran umat, agar orientasi dan kontribusi dakwahnya semakin jelas, sehingga kerja-kerja dakwah menjadi sinergik, efesien dan produktif, karena umat yang sudah menyadari akan potensi dirinya dan memiliki orientasi yang jelas, akan mudah diarahkan untuk melakukan “musabaqah fil-khairat” (berlomba dalam kebaikan).
Upaya memberikan arahan umat dilanjutkan dengan upaya irsyad (membimbing), dalam rangka umat supaya tidak terjebak dalam ranjau-ranjau kesesatan yang dibuat oleh musuh-musuh dakwah, agar umat juga senantiasa terarah dan terbimbing dalam menghadapi tentangan, hambatan dalam kehidupan, sehingga tidak dengan mudah tergoda oleh ‘iming-iming’ menggiurkan yang berisi tipuan belaka, atau tidak pesimis dan frustasi lantaran beratnya problematika hidup yang dihadapi.
Upaya aplikatif lain bagi dakwah dalam memerankan perubahan sosial adalah upaya himayah (advokasi), yaitu memberikan perlindungan, baik terhadap nilai-nilai ajaran dakwah itu sendiri, maupun terhadap kehidupan masyarakat pada umumnya dalam menghadapi bentuk-bentuk kezhaliman. Semua upaya tersebut tersurat dan tersurat dalam firman Allah swt: “Inilah jalanku dan jalan pengikutku, terus berdakwah kepada Allah atas dasar bashirah..” (QS. Yusuf: 108. Dan firmanNya: “Dan ini jalanku yang lurus, ikutilah, jangan ikuti jalan-jalan lain maka kalian akan bercerai berai dari jalannya, demikianlah yang Allah wasiatkan kepada kalian” (QS. al-An’am: 153).

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More