Adab-Adab Masjid
Adab-adab masjid selanjutnya yang akan dibahas pada bagian kedua ini adalah mengucapkan salam kepada orang yang berada di masjid, shalat tahiyatul masjid, menjaga kesucian dan kebersihan masjid, menjauhi diri dari bau yang tak sedap, berdoa ketika keluar masjid dan tidak menghunus senjata di dalam masjid. Bagaimana dalil-dalil serta keterangan dari adab-adab ini?
- Mengucapkan salam kepada orang yang berada di dalam masjid Allah berfirman,
Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini), hendaklah
kamu memberikan salam kepada penghuninya salam yang ditetapkan dari
sisi Allah, yang diberkati lagi baik. (QS. An-Nur: 61).
Imam Nawawi dalam kitab Riyadhush Shalihin, bab Cara Salam,
membawakan sebuah hadits,
Suatu hari, Rasulullah lewat di masjid dan terdapat sekelompok wanita
sedang duduk-duduk. Maka, beliau melambaikan tangannya sambil dengan
salam. - Berdo’a ketika keluar dari masjid dan mendahulukan kaki kiri
Lihat keterangan poin no. 2, dan
disebutkan dalam riwayat yang lain ada tambahan,
Ya Allah, jagalah diriku dari syetan yang terkutuk.
Berdasarkan riwayat Anas, memasuki masjid memulai dengan kaki kanan,
dan apabila keluar memulai dengan kaki kiri, termasuk sunnah.
- Shalat tahiyatul masjid
Dari Abu Qatadah, Rasulullah bersabda,
Menjauhkaan diri dari bau yang tidak sedap
Apabila salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka shalatlah
dua rakaat sebelum duduk.
Dari Jabur, Rasulullah bersabda,
Barangsiapa yang memakan bawang putih atau bawang merah dan bawang
bakung, maka hendaklah ia menjauhi kami dan masjid kami dan duduk
di rumahnya. Beliau diberi satu panci sayuran, lalu mendapati bau
yang tidak sedap, beliau (pun) bertanya. Beliau diberitahu tentang
sayuran yang ada pada panci tersebut lalu bersabda, "Mendekatlah
kalian kepadanya kepada sebagian sahabatnya." Ketika melihatnya
dan membenci untuk memakan, beliau bersabda,
Makanlah, sesungguhnya aku sedang bermunajat kepada Dzat yang tidak
Dalam riwayat lain,
sedang kali munajati.
Barangsiapa memakan bawang putih atau bawang berah dan bawang bakung,
Imam Nawawi berkata dalam syarah (penjelasan hadits)nya,
maka janganlah dia mendekati masjid kami, sebab para malaikat terganggu
oleh apa yang mengganggu bani Adam.
Para ulama berkata, Hadits ini merupakan dalil tentang larangan bagi
orang yang memakan bawang putih dan sejenisnya untuk memasuki masjid,
walaupun masjid dalam keadaan kosong. Sebab, berdasarkan keumuman
hadits, masjid merupakan tempat para malaikat. - Menjaga kebersihan dan kesucian masjid Hendaknya masjid dijaga dari segala kotoran dan najis, baik itu rambut
ataupun sampah yang berserakan, potongan kuku ataupun ludah dan lain-lain.
Disebutkan dalam riwayat berikut ini.
Dari Anas bin Malik, Nabi bersabda,
Meludah di masjid merupakan satu kesalahan, dan dendanya adalah menimbunnya.
Dalam kitab Riyadhush Shalihin, Imam Nawawi menukil ucapan
Abdul Mahasin Ar-Ruyani,
Yang dimaksud dengan menimbunnya, yaitu mengeluarkannya dari masjid.
Bahkan merupakan kesalahan yang berlipat dan memperbanyak kotoran
Tetapi, apabila masjid itu berlantai dan berkapur, kemudiang menginjak-injaknya
dengan sepatu atau yang lainnya, sebagaimana dilakukan oleh kebanyakan
orang-orang jahil (tidak mengerti), bukan menimbunnya.
di dalam masjid. Maka, bagi yang melakukan hal ini, wajib untuk mengelap
Dalam riwayat ‘Aisyah, bahwasanya Rasulullah melihat ingus atau ludah
dengan bajunya, atau tangannya atau selainnya dan (lalu) mencucinya.
atau dahak di tembok kiblat, maka beliau pun mengeriknya.
Dari Anas, Rasulullah bersabda,
Sesungguhnya, masjid ini tidaklah patut untuk sesuatu dari kencing
Dalam hadits ini, terdapat petunjuk Nabi, bahwasanya masjid merupakan
dan kotoran, kecuali untuk dzikir kepada Allah, shalat dan membaca
Al-Qur’an.
tempat yuang dikhususkan untuk ibadah, seperti shalat, dzikir kepada
Allah, membaca Al-Qur’an dan majelis-majelis ilmu. Dan tidak layak
untuk sesuatu yang kotor dan najis, secara lahiriyah ataupun maknawi.
- Tidak menghunus senjata di dalam masjid Dalam kitab shahihnya, Imam Bukhari membuat bab, "Menyarungkan
Ujung-ujung Panah Apabila Memasuki, Lewat Masjid", kemudian
beliau membawakan hadits Jabir, ia (Jabir) berkata,
Seseorang lewat memasuki masjid dan bersamanya anak panah, maka Rasulullah
Dan jalur yang lain dalam bab sesudahnya,
bersabda kepadanya, "Sarungkanlah ujungnya."
Barangsiapa melewati masjid-masjid kami, atau pasar-pasar kami dengan
Dari hadits-hadits tersebut, dapat diambil faidah, yakni adanya isyarat
membawa tombak, maka hendaklah ia menyarungkan ujung-ujungnya dengan
tangannya hingga tidak melukai seorang muslimpun.
dari Nabi mengenai agungnya darah seorang muslim, sedikit maupun banyak.
Juga sebagai penegasan tentang kehormatan seorang muslim dan bolehnya
membawa senjata ke masjid.
0 komentar:
Posting Komentar