Selamat Datang di Belajar Ngeblog di BLOG LINK 1 LINK 2 LINK 3

Rabu, 30 November 2011

adab masjid

Adab-Adab Masjid

#
Adab-adab masjid selanjutnya yang akan dibahas pada bagian kedua ini adalah mengucapkan salam kepada orang yang berada di masjid, shalat tahiyatul masjid, menjaga kesucian dan kebersihan masjid, menjauhi diri dari bau yang tak sedap, berdoa ketika keluar masjid dan tidak menghunus senjata di dalam masjid. Bagaimana dalil-dalil serta keterangan dari adab-adab ini?
  1. Mengucapkan salam kepada orang yang berada di dalam masjid Allah berfirman,
    Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini), hendaklah
    kamu memberikan salam kepada penghuninya salam yang ditetapkan dari
    sisi Allah, yang diberkati lagi baik. (QS. An-Nur: 61).

    Imam Nawawi dalam kitab Riyadhush Shalihin, bab Cara Salam,
    membawakan sebuah hadits,

    Suatu hari, Rasulullah lewat di masjid dan terdapat sekelompok wanita
    sedang duduk-duduk. Maka, beliau melambaikan tangannya sambil dengan
    salam.
  2. Berdo’a ketika keluar dari masjid dan mendahulukan kaki kiri
    Lihat keterangan poin no. 2, dan
    disebutkan dalam riwayat yang lain ada tambahan,
    Ya Allah, jagalah diriku dari syetan yang terkutuk.
    Berdasarkan riwayat Anas, memasuki masjid memulai dengan kaki kanan,
    dan apabila keluar memulai dengan kaki kiri, termasuk sunnah.
  3. Shalat tahiyatul masjid
    Dari Abu Qatadah, Rasulullah bersabda,


    Apabila salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka shalatlah
    dua rakaat sebelum duduk.
    Menjauhkaan diri dari bau yang tidak sedap
    Dari Jabur, Rasulullah bersabda,


    Barangsiapa yang memakan bawang putih atau bawang merah dan bawang
    bakung, maka hendaklah ia menjauhi kami dan masjid kami dan duduk
    di rumahnya. Beliau diberi satu panci sayuran, lalu mendapati bau
    yang tidak sedap, beliau (pun) bertanya. Beliau diberitahu tentang
    sayuran yang ada pada panci tersebut lalu bersabda, "Mendekatlah
    kalian kepadanya kepada sebagian sahabatnya." Ketika melihatnya
    dan membenci untuk memakan, beliau bersabda,


    Makanlah, sesungguhnya aku sedang bermunajat kepada Dzat yang tidak
    sedang kali munajati.
    Dalam riwayat lain,
    Barangsiapa memakan bawang putih atau bawang berah dan bawang bakung,
    maka janganlah dia mendekati masjid kami, sebab para malaikat terganggu
    oleh apa yang mengganggu bani Adam.
    Imam Nawawi berkata dalam syarah (penjelasan hadits)nya,
    Para ulama berkata, Hadits ini merupakan dalil tentang larangan bagi
    orang yang memakan bawang putih dan sejenisnya untuk memasuki masjid,
    walaupun masjid dalam keadaan kosong. Sebab, berdasarkan keumuman
    hadits, masjid merupakan tempat para malaikat.
  4. Menjaga kebersihan dan kesucian masjid Hendaknya masjid dijaga dari segala kotoran dan najis, baik itu rambut
    ataupun sampah yang berserakan, potongan kuku ataupun ludah dan lain-lain.
    Disebutkan dalam riwayat berikut ini.
    Dari Anas bin Malik, Nabi bersabda,
    Meludah di masjid merupakan satu kesalahan, dan dendanya adalah menimbunnya.
    Dalam kitab Riyadhush Shalihin, Imam Nawawi menukil ucapan
    Abdul Mahasin Ar-Ruyani,
    Yang dimaksud dengan menimbunnya, yaitu mengeluarkannya dari masjid.
    Tetapi, apabila masjid itu berlantai dan berkapur, kemudiang menginjak-injaknya
    dengan sepatu atau yang lainnya, sebagaimana dilakukan oleh kebanyakan
    orang-orang jahil (tidak mengerti), bukan menimbunnya.
    Bahkan merupakan kesalahan yang berlipat dan memperbanyak kotoran
    di dalam masjid. Maka, bagi yang melakukan hal ini, wajib untuk mengelap
    dengan bajunya, atau tangannya atau selainnya dan (lalu) mencucinya.
    Dalam riwayat ‘Aisyah, bahwasanya Rasulullah melihat ingus atau ludah
    atau dahak di tembok kiblat, maka beliau pun mengeriknya.
    Dari Anas, Rasulullah bersabda,
    Sesungguhnya, masjid ini tidaklah patut untuk sesuatu dari kencing
    dan kotoran, kecuali untuk dzikir kepada Allah, shalat dan membaca
    Al-Qur’an.
    Dalam hadits ini, terdapat petunjuk Nabi, bahwasanya masjid merupakan
    tempat yuang dikhususkan untuk ibadah, seperti shalat, dzikir kepada
    Allah, membaca Al-Qur’an dan majelis-majelis ilmu. Dan tidak layak
    untuk sesuatu yang kotor dan najis, secara lahiriyah ataupun maknawi.
  5. Tidak menghunus senjata di dalam masjid Dalam kitab shahihnya, Imam Bukhari membuat bab, "Menyarungkan
    Ujung-ujung Panah Apabila Memasuki, Lewat Masjid"
    , kemudian
    beliau membawakan hadits Jabir, ia (Jabir) berkata,
    Seseorang lewat memasuki masjid dan bersamanya anak panah, maka Rasulullah
    bersabda kepadanya, "Sarungkanlah ujungnya."
    Dan jalur yang lain dalam bab sesudahnya,
    Barangsiapa melewati masjid-masjid kami, atau pasar-pasar kami dengan
    membawa tombak, maka hendaklah ia menyarungkan ujung-ujungnya dengan
    tangannya hingga tidak melukai seorang muslimpun.
    Dari hadits-hadits tersebut, dapat diambil faidah, yakni adanya isyarat
    dari Nabi mengenai agungnya darah seorang muslim, sedikit maupun banyak.
    Juga sebagai penegasan tentang kehormatan seorang muslim dan bolehnya
    membawa senjata ke masjid.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More